MASTER38 MASTER38 MASTER38 MASTER38 BOSSWIN168 BOSSWIN168 BOSSWIN168 BOSSWIN168 BOSSWIN168 COCOL88 COCOL88 COCOL88 COCOL88 MABAR69 MABAR69 MABAR69 MABAR69 MABAR69 MABAR69 MABAR69 MAHJONG69 MAHJONG69 MAHJONG69 MAHJONG69 RONIN86 RONIN86 RONIN86 RONIN86 RONIN86 RONIN86 RONIN86 RONIN86 ZONA69 ZONA69 ZONA69 NOBAR69 ROYAL38 ROYAL38 ROYAL38 ROYAL38 ROYAL38 ROYAL38 ROYAL38 ROYAL38
SLOT GACOR HARI INI SLOT GACOR HARI INI
BOSSWIN168 BOSSWIN168
BARON69
COCOL88
MAX69 MAX69 MAX69
COCOL88 COCOL88 LOGIN BARON69 RONIN86 DINASTI168
Search for:
  • Home/
  • KESEHATAN/
  • Viral! Miras Sasetan Beredar di Surabaya, Dinkes dan BPOM Turun Tangan
Produk miras sasetan beredar di medsos dan Surabaya..

Viral! Miras Sasetan Beredar di Surabaya, Dinkes dan BPOM Turun Tangan

0 0
Read Time:1 Minute, 59 Second

Rabu, 11 Oktober 2023 – 11:32 WIB

Surabaya – Sebuah informasi yang menginformasikan beredarnya minuman keras (miras) dalam bentuk sasetan viral di jejaring WhatsApp dan platform media sosial lainnya. Menanggapi itu, Dinas Kesehatan (Dinkes) dan BPOM Kota Surabaya pun turun tangan.

Baca Juga :

Tokoh Nyata The Glory, Pyo Yerim Meninggal Dunia karena Bunuh Diri

“Assalamualaikum Bapak Ibu Guru. Jika ada yang menemukan anak/siswa/siswinya, siapa saja sedang mengkonsumsi di atas bentuk sasetan, segera dirampas dan disita. Karena ini adalah bentuk miras yang dijual bebas dan targetnya adalah anak-anak,” bunyi pesan berantai yang beredar di jejaring WhatsApp dan dilihat VIVA.

Foto saset merek Asli Otentik (AO) berwarna kuning disertakan dalam pesan berantai tersebut. Anehnya, di bagian bawah pesan tertulis: Ttd Puskesmas Tanah Kali Kedinding.

Baca Juga :

Viral, Pengemis di Mojokerto Keliling Rumah Warga Naik Speda Motor

Kepala Dinkes Surabaya Nanik Sukristina

Kepala Dinkes Surabaya Nanik Sukristina menyampaikan, pesan tersebut beredar luas mulanya di jejaring WhatsApp dan viral pada Senin, 9 Oktober 2023. Setelah ditelusuri, produk yang diviralkan tersebut ternyata tidak memiliki izin edar.

Baca Juga :

Viral Tukang Parkir di Semarang Kerja Naik Mobil, Warganet: Pantas Menjamur

Padahal, berdasarkan Pasal 91 Ayat (1) UU Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan, setiap pangan olahan yang diperdagangkan dalam kemasan eceran wajib memiliki izin edar. “Serta [produk yang viral] bukan produk yang berasal dari produsen Orang Tua Grup,” kata Nanik, Selasa, 10 Oktober 2023.

Berdasarkan hasil penelusuran bersama BPOM RI Kota Surabaya, produk tersebut diedarkan dan dipromosikan melalui media sosial oleh pihak yang tidak bertanggung jawab, yang melakukan pemalsuan. Produsen Orang Tua Group juga telah melaporkan hal tersebut kepada BPOM RI di Kota Semarang.

Produk miras sasetan beredar di medsos dan Surabaya..

Berdasarkan hasil konfirmasi dengan Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah, dan Perdagangan (Dinkopdag) Kota Surabaya yang menanyakan kepada distributor minuman beralkohol Orang Tua menyatakan bahwa produk minuman beralkohol Asli Otentik bukan merupakan produk yang didistribusikan.

Nanik juga mengatakan bahwa berdasarkan hasil penelusuran tidak ditemukan produk seperti yang viral itu beredar di Kota Pahlawan. “Tidak ditemukan peredaran produk tersebut,” ujarnya.

Kendati begitu, Nanik menegaskan bahwa Pemkot Surabaya terus meningkatkan upaya advokasi lintas sektor dalam pengendalian peredaran minuman beralkohol berbentuk sachet, serta terus meningkatkan pengawasan dan monitoring bersama BPOM RI dan Dinkopdag Kota Surabaya terhadap peredaran minuman beralkohol.

“Kami juga terus menggencarkan sosialisasi kepada pelajar sekolah dan masyarakat tentang bahaya minuman beralkohol bagi kesehatan,” kata Nanik.

Halaman Selanjutnya

Source : Nur Faishal

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
COCOL88 GACOR77 RECEH88 NGASO77 TANGO77 PASUKAN88 MEWAHBET MANTUL138 EPICWIN138